“Indonesia Menggugat” a la De Liefde
Sekuel kedua novel De Winst ini berpusar pada kasus hukum seorang mantan pelacur. Rinnah, demikian nama mantan pelacur itu, menggugat agar Roesmini, putrinya yang terpisah dengannya selama belasan tahun, dikembalikan.
Konflik itu kemudian melibatkan karakter utama yang telah muncul sebelumnya dalam De Winst. Ada Sekar Prembajoen yang sedang menjalani masa pembuangan di Belanda, dan Everdine Kareen yang berkiprah sebagai advokat pembela pribumi di tanah jajahan, di Pulau Jawa. Selain itu, muncul karakter baru seperti Joedhistira, sersan mayor Koninklijke Marine yang memberontak; Sophie Reynierse, jurnalis The Women Tribune, putri semata wayang dari seorang anggota parlemen Belanda yang kaya raya; dan Garendi, seorang insinyur, pangeran keraton yang memilih bertahan dan bekerja meraih kesuksesan di negeri penjajah.
(more…)